BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun Zona Integritas, Kalapas Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau
Dibaca : 68 Kali
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Dibaca : 68 Kali
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
Dibaca : 74 Kali
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
Dibaca : 94 Kali
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Galeri Foto

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 19:30:21 WIB Di Baca : 1116 Kali
Cetak
Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

 

Batam, Lineperistiwa.com

Seorang pelaku berinisial DSH, perempuan, 36 Tahun diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri atas dugaan Pemalsuan surat Rapid Test Antigen. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH, Di damping oleh Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri Iptu M. Darma Ardiyaniki, STrK, S.Ik dan Panit III Iptu Robinsar Tampubolon, SH. Senin (28/6/2021).

″Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 55 / VI / 2021 / Spkt – Kepri, tanggal 26 Juni 2021, dengan waktu kejadian pada hari sabtu, 26 Juni 2021 sekitar jaml 11.45 Wib, bertempat di Supermarket Diamond DC Mall Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, dengan identitas pelaku yang kita amankan adalah Inisial DSH, umur 36 Tahun, alamat Tiban Lama Kota Batam, pelaku merupakan karyawan di PT. AMK Cabang Batam dengan Modus Operandi yang dilakukan Pelaku adalah pelaku membuat surat Rapid Test Antigen palsu dengan menggunakan KOP dan Cap Stempel salah satu klinik kesehatan di Kota Batam sebagai persyaratan pelamar kerja″. Ungkap Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

″Kronologis kejadian adalah Pada hari sabtu tanggal 26 juni 2021, Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pegawai di salah satu perusahaan Outsourcing atau penyalur tenaga kerja di Batam yang membuat surat rapid test antigen palsu yang digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai SPG produk di supermarket. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan surat rapid test antigen yang tercantum KOP dan Cap Stempel salah satu klinik kesehatan di Batam yang diduga palsu berikut dengan karyawan supermarket yang menggunakan surat tersebut″. Jelas Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

″Kemudian tim melakukan pengembangan, sehingga tim dapat mengamankan pelaku berinisial DSH yang membuat surat Rapid Test Antigen palsu tersebut di kantor perusahaan Outsourcing PT. AMK Cabang Batam, berikut dengan barang bukti berupa perangkat kantor yang digunakan untuk mencetak surat rapid test antigen palsu. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku ini merupakan penanggung jawab pada Kantor Cabang PT. AMK″. Tutur Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

″Setelah pelamar ini berhasil disalurkan ke perusahaan pengguna, berkas asli pelamar tersebut langsung dikirimkan ke kantor pusat PT. AMK di surabaya, dan adapun kegiatan pelaku membuat surat palsu tersebut sama sekali tidak diketahui oleh pihak kantor pusat PT. AMK yang ada di Surabaya. Pelaku juga telah membuat surat Rapid Test Antigen palsu sebanyak 20 lembar yang digunakan sebagai persyaratan melamar kerja sejak bulan Maret 2021 hingga sekarang Juni 2021″. Ujar Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

″Barang Bukti yang diamankan adalah 1 Unit Laptop, 1 unit Mouse, 1 Unit Keyboard, 1 buh Name Tag, 2 buah cap Stempel Klinik dan Dokter, 1 Unit Printer, 1 Unir Scanner, 4 Lembar Surat Rapid test Antigen yang diduga palsu dan 1 Lembar Surat Rapid test Antigen asli dari klinik yang dipalsukan″. Ucap Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

″Atas perbuatan nya pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. Kami juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Provinsi Kepri agar kita ikuti aturan dari Pemerintah, ayo sama-sama kita menggunakan Instansi resmi baik dalam rangka pemeriksaan Swab maupun Antigen sehingga kita tidak menjadi korban penipuan dan yang paling penting dari hal ini kita yang menjadi penyebar Covid – 19, untuk itu kami himbau kepada masyarakat tolong memperhatikan hal ini untuk kebaikan kita bersama″. Ungkap Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

Ditambahkan oleh Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri Iptu M. Darma Ardiyaniki, STrK, S.Ik mengatakan ″Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sendirian tanpa bantuan orang lain dan pelaku menggunakan cap dan stempel palsu salah satu klinik di Kota Batam. Untuk korban yang dirugikan adalah Klinik kesehatan tersebut″. Tutup Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri Iptu M. Darma Ardiyaniki, STrK, S.Ik.(HUMAS/DRN)


 Editor : ZA/ SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran 2.315 Porsi Makan Sehat Bergizi di 20 Sekolah
05 Februari 2026
Sigap Pantau Lahan Kosong, Babinsa Serda C.J. Silalahi Jamin Kondusifitas Wilayah Binaan
05 Februari 2026
Bangun Zona Integritas, Kalapas Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau
05 Februari 2026
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
05 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
04 Februari 2026
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
04 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
04 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
04 Februari 2026
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
  • 2 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 3 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 4 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 5 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 6 Raker 1 SP Riaupulp PT.RAPP Bersama DPD K SPSI Provinsi Riau.Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi Untuk Meningkatkan Solidaritas
  • 7 Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Kembali Harapan Warga Batang Toru

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com